Our Latest Blog
Kamis, 21 Juli 2016
Panwas Kecamatan Larangan Telah Dilantik
07.10
No comments
LARANGAN- 3 Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwas) Kecamatan
Larangan bersama 48 anggota di 16 Kecamatan lain di Kabupaten Brebes
dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Brebes di
Pendopo Brebes, Rabu (20/07/2016). Hadir Bupati Brebes, Hj. Idza
Priyanti, SE dan Wakil Bupati Brebes, Narjo, SE.
Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara, akhirnya terpilih tiga orang dari Kecamatan Larangan diantaranya Khamim, Lukmanul Hakim dan Mangun Gunawan Aji. Ketua Panwascam sekaligus divisi penindakan dan pelanggaran dijabat oleh Khamim, Divisi Organisasi dan SDM oleh Lukmanul Hakim dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga oleh Mangun Gunawan Aji.
Ketua Panwascam Larangan, Khamim menyatakan, ia akan lebih intensif dalam hal pengawasan di setiap tahapan. “Dengan bekal pengalaman menjadi anggota panwascam, saya akan berusaha meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Begitu juga dengan berkoordinasi satu team untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada),”ungkapnya.
Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota panwascam dan berharap agar mampu bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing – masing. “Tahapan sudah dimulai dari pembentukan KPU, Launching maskot bawang merah, pembentukan panwaslih Kabupaten, Pelantikan PPK, Pelantikan PPS dan pelantikan panwascam. Pemerintah Daerah melalui dukungan anggaran 2016, segenap bisa melaksanakan pilkada 2017 dengan sukses,” ungkapnya.
Tugas sebagai pengawas, kata Idza, tidak semudah yang dibayangkan. Namun tugas berat menanti untuk selalu mampu bekerja secara jujur adil, ikhlas dan penuh semangat demi lancarnya Pilkada 2017.(LH/BU)
Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara, akhirnya terpilih tiga orang dari Kecamatan Larangan diantaranya Khamim, Lukmanul Hakim dan Mangun Gunawan Aji. Ketua Panwascam sekaligus divisi penindakan dan pelanggaran dijabat oleh Khamim, Divisi Organisasi dan SDM oleh Lukmanul Hakim dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga oleh Mangun Gunawan Aji.
Ketua Panwascam Larangan, Khamim menyatakan, ia akan lebih intensif dalam hal pengawasan di setiap tahapan. “Dengan bekal pengalaman menjadi anggota panwascam, saya akan berusaha meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Begitu juga dengan berkoordinasi satu team untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada),”ungkapnya.
Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota panwascam dan berharap agar mampu bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing – masing. “Tahapan sudah dimulai dari pembentukan KPU, Launching maskot bawang merah, pembentukan panwaslih Kabupaten, Pelantikan PPK, Pelantikan PPS dan pelantikan panwascam. Pemerintah Daerah melalui dukungan anggaran 2016, segenap bisa melaksanakan pilkada 2017 dengan sukses,” ungkapnya.
Tugas sebagai pengawas, kata Idza, tidak semudah yang dibayangkan. Namun tugas berat menanti untuk selalu mampu bekerja secara jujur adil, ikhlas dan penuh semangat demi lancarnya Pilkada 2017.(LH/BU)
Senin, 18 Juli 2016
PPK Larangan Targetkan 73 Persen Masyarakat Pemilih di Pilkada Brebes
03.40
1 comment
Anggota PPK Terpilih berpose bersama anggota KPU Brebes |
Setelah melalui tahapan seleksi dari seleksi administrasi, seleksi tes tertulis dan tes wawancara, 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan, Kabupaten Brebes terpilih diantaranya Endro Supriyanto, Jamaludin, Mashudi, Muhammad Taufiq ZE dan Syaeful Anwar.
Ketua PPK Larangan, Endro Supriyanto, SPd berharap, semua masyarakat di Kecamatan Larangan yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami juga berusaha untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya yang sebelumnya 67 % menjadi 73 % atau lebih,” lanjutnya.
Selain itu, kata Endro, pentingnya peningkatan kinerja antar personil agar tidak ada kesalahan sistem. Indikatornya, semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan.
“Untuk istem pelaporan agar benar, cepat dan tepat waktu, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggunakan media sosial seperti facebook, whatsapp atau lainnya,” pungkasnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
About Me
Entri Populer
-
Anggota PPK Terpilih berpose bersama anggota KPU Brebes 5 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan dilantik oleh KPU Brebes d...
-
LARANGAN- 3 Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwas) Kecamatan Larangan bersama 48 anggota di 16 Kecamatan lain di Kabupaten Brebes dil...
Popular Posts
-
Anggota PPK Terpilih berpose bersama anggota KPU Brebes 5 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan dilantik oleh KPU Brebes d...
-
LARANGAN- 3 Anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwas) Kecamatan Larangan bersama 48 anggota di 16 Kecamatan lain di Kabupaten Brebes dil...