Senin, 18 Juli 2016

PPK Larangan Targetkan 73 Persen Masyarakat Pemilih di Pilkada Brebes

Anggota PPK Terpilih berpose bersama anggota KPU Brebes
5 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan dilantik oleh KPU Brebes di Gedung Korpri Kabupaten Brebes, Sabtu (16/7/2016). Pelantikan dihadiri 85 anggota terpilih lainnya dari 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes.

Setelah melalui tahapan seleksi dari seleksi administrasi, seleksi tes tertulis dan tes wawancara, 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan, Kabupaten Brebes terpilih diantaranya Endro Supriyanto, Jamaludin, Mashudi, Muhammad Taufiq ZE dan Syaeful Anwar.

Ketua PPK Larangan, Endro Supriyanto, SPd berharap, semua masyarakat di Kecamatan Larangan yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami juga berusaha untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya yang sebelumnya 67 % menjadi 73 % atau lebih,” lanjutnya.

Selain itu, kata Endro, pentingnya peningkatan kinerja antar personil agar tidak ada kesalahan sistem. Indikatornya, semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan.

“Untuk istem pelaporan agar benar, cepat dan tepat waktu, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggunakan media sosial seperti facebook, whatsapp atau lainnya,” pungkasnya. (*)

1 komentar: